Kabur Selama 2 Minggu, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus DPO Oknum Guru Ngaji Cabul

- 26 Desember 2023, 10:34 WIB
Wajah oknum guru cabul di Purwakarta sedang diburu polisi
Wajah oknum guru cabul di Purwakarta sedang diburu polisi /Sumber: foto rilis Polres Purwakarta

PR PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya meringkus OS (46) oknum guru ngaji yang mencabuli sejumlah muridnya di wilayah Kecamatan Pondoksalam.

Diketahui pria berinisial OS alias Abah itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat hendak diamankan. OS menjadi buronan selama 14 hari dan pihak kepolisianpun terus berupaya melakukan pengejaran terhadap OS, yang berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban bahwa OS telah melakukan persetubuhan terhadap muridnya sebanyak 15 orang.

"OS berhasil ditangkap, Senin 25 Desember 2023, Sekitar 02.00 WIB dini hari oleh anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan di sebuah perkebunan di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain pada Senin, 25 Desember 2023, kemarin saat menggelar Konferensi Pers.
Dia mengatakan tersangka OS merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai DPO, OS ditangkap sebuah persembunyian pelaku di sekitar Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 2030 Sebanyak 15 Juta Unit Kendaraan Listrik Mengaspal di Indonesia

"Untuk alasan pelaku melakukan aksi bejad tersebut masih kita dalami. Dan kemungkinan ada korban lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman," katanya.

Sampai saat ini, papar Kapolres, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Purwakarta, BNI Life Ajak Damai Nasabah Tawarkan Uang Rp10 Juta

"Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat di setubuhi dan 11 dicabuli, namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumnus dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor," paparnya.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Ajak Semua Pihak Laporkan Peserta Pemilu yang Langgar Aturan Kampanye

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Sinar Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah