PURWAKARTA TALK - Pihak Kepolisian mengungkapkan buronan daftar pencarian orang (DPO) Harun Masuk hingga saat ini masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.
Baca Juga: Pertunjukan Air Mancur Terbesar di Asia Tenggara Jadi Daya Tarik Wisatawan Ke Purwakarta
"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama. Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," terangnya pada Senin 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Fompa Talkshow, Bahas Toleransi Bersama Pelajar Purwakarta
Melansir dari laman PMJ News, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.
Baca Juga: STIE Muttaqien Purwakarta Mewisuda 197 Sarjana, Dr Suherman Saleh Sampaikan Pesan Menyentuh
Lebih jauh, Krishna mengungkapkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.