PR PURWAKARTA - Polres Purwakarta, Jawa Barat, menetapkan oknum guru ngaji cabul OS (46) alias Abah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ditetapkannya OS sebagai DPO terkait kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Kepada media yang terjaga. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapka hingga kini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan izin terhadap oknum guru ngaji tersebut.
Baca Juga: Musda XIV DPD KNPI Purwakarta Bakal Digelar Bulan Depan, Begini Respon Salah Satu Calon Ketua
"Untuk pelaku OS sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta, namun tersangka masih bersembunyi dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO dari Polres Purwakarta. Kamu juga sudah menyebarkan sejumlah foto pelaku di media sosial dan si sebar ke Polsek-Polsek," kata Edwar, pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.
Dia mengungkapkan, ia juga telah mengunjungi rumah keluarga atau kerabat tersangka, namun belum menemukan OS. Meski begitu, Edwar optimis bisa menemukan OS.
Sementara kata dia, anggota di lapangan masih berusaha mengejar pelaku. Pencarian diintensifkan sampai perbatasan Kabupaten Purwakarta. Bahkan sampai sekarang anggota lapangan Sat Reskrim Polres Purwakarta masih berada di lapangan dan belum kembali.
"Sampai sekarang pelaku masih kami cari. Apakah dia terdata keluar kota tetapi tidak ada. Kami meyakini jika pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya," ungkap Edwar.