Pemkab Purwakarta Musnahkan Arsip Dinas yang Berusia 30 Tahun

- 11 Desember 2023, 10:22 WIB
Disipusda Purwakarta musnahkan arsip 2 dinas yang berusia 30 Tahun.
Disipusda Purwakarta musnahkan arsip 2 dinas yang berusia 30 Tahun. /Sumber: Lenas Purwakarta

PR PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) memusnahkan arsip arsip dari dua dinas yang berusia 21 tahun.

Arsip yanh dimusnahkan itu berasal dari dua dinas, yaitu Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta.

Kepada awak media, Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna menyampaikan, pemusnahan arsip ini, mungkin bagi sebagian orang bukan suatu hal yang umum.

Baca Juga: DPC Pospera Kunjungi Bakal Calon Bupati Purwakarta 2024

Namun, kata dia, dalam dokumen akuntabilitas arsip dipersyaratkan bahwa instansinya harus melakukan pemusnahan.

 "Pelaksanaan pemusnahan ini, tidak asal-asalan. Karena, kita merujuk pada Perka Arsip Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip. Di mana didalamnya ada tata cara tentang pemusnahan arsip," kata Asep, pada Kamis 7 Desember 2023, lalu.

Dia mengingatkan, pemusnahan arsip yang dimiliki oleh dinas tidak boleh dimusnahkan secara sembarang. Dalan pemusnahan arsip tentunya sesuai dengan aturan, pasalnya arsip yang dimiliki oleh intansi itu adalah khazanah bangsa.

 Sedangkan, arsip yang dimusnahkan hari ini, sambungnya, merupakan arsip yang usianya sudah tua. Karena arsip itu, dibuat sejak tahun 1993 hingga tahun 2014.

Baca Juga: Jelang Debat Capres-Cawapres, KPU Bakal Sterilkan Jalan di Jakarta Pusat

 "Total arsip yang kita musnahkan hari ini, sebanyak 4.223 berkas. Dengan rincian 3.863 arsip dari DPKAD dan 360 berkas arsip dari Disdukcapil," katanya.

 "Dan jadwal yang arsipnya 10 tahun ke atas kita masih menunggu approval dari asrip nasional, dan jika sudah ada nanti akan kita musnahkan lagi," katanya.

Pada kesempatan itu Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Kepala Disipusda Asep Supriatna, serta para Kepala OPD terkait.

Norman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta.

 "Jadi bukan berbicara tentang tugas pokok dan fungsinya saja, tapi bagaimana Pak Kadis ini bisa mengatur tugas pokok dan fungsi ini melalui satu inovasi dan inisiasi yang luar biasa," katanya.

 Pemusnahan ini, tentunya sangat diperlukan sekali. Karena, terkait denga penyusutan atau pemusnahan arsip-arsip. Supaya berkasnya tidak menumpuk begitu saja.

Baca Juga: CEO Maranggi Haji Yetty Digadang-gadang Nyalon Bupati Purwakarta

 "Hari ini ada dua dinas yang arsipnya akan disusutkan dan tentunya hal ini berdasar sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Kedepan, sambung dia, terhadap perangkat-perangkat daerah yang lain dan meskipun harus menunggu approval, kiranya hal ini bisa dilakukan berkaitan dengan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.

Baca Juga: 4 Minuman yang Dipercayai Bisa Menurunkan Kadar Gula

 Melihat kondisi saat ini sepertinya sangat berat, ketika setiap hari perangkat daerah memproduksi dokumen berkas dan sebagainya. Kalau tidak terkelola dengan baik akan berdampak tidak baik juga. Tapi hari ini, digitalisasi sudah mulai dilakukan dan dimanfaatkan.

 "Kedepan mudah-mudahan hal ini bisa dilakukan kembali sambil menunggu approval dalam rangka pengelolaan arsip yang efektif dan efisien," pungkasnya. ***

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah