MenpanRB Minta Instansi Pemerintah Tuntaskan Rincian Formasi ASN 2024

- 10 Mei 2024, 12:43 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /BKN/

PR PURWAKARTA - Sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, penyusunan rincian kebutuhan ASN tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 15-29 Maret 2024 dan diperpanjang hingga 30 April 2024. Namun masih terdapat instansi yang belum selesai melakukan perincian usulan, khususnya instansi yang mendapatkan alokasi formasi cukup besar.

“Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Menteri Anas pada Konferensi Pers Progres Pengadaan ASN Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (03/05).

Baca Juga: Libur Panjang, 60 Ribu Kendaraan Melintas Jalur Puncak Bogor

Lanjut Anas menguraikan, rincian kebutuhan ASN yang disampaikan melalui SIASN BKN tersebut paling sedikit memuat jenis pengadaan, nama jabatan, deskripsi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi, unit penempatan, dan rentang penghasilan.

“Untuk mempermudah instansi pemerintah dalam mengisi rincian formasi, pada awal Maret 2024 Kementerian PANRB telah mengeluarkan panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 173/2024,” tuturnya.

Baca Juga: Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Kejahatan Siber Lewat Email Palsu

Hingga tanggal 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan Perencanaan SIASN BKN. Data tersebut terinci sebanyak 4 instansi belum membuat rincian formasi; 36 instansi sedang menyusun rincian formasi; 39 instansi telah selesai menyusun rincian formasi, namun belum mengajukan Digital Signature (DS) SPTJM oleh PPK; 371 instansi sedang dalam proses velval rincian formasi oleh BKN; dan 152 rincian usulan instansi yang telah selesai diverval oleh BKN dan/sedang menunggu Digital Signature (DS) Peraturan Teknis Kepala BKN.

Anas menguraikan terdapat sejumlah alasan kendala keterlambatan instansi dalam menyampaikan rincian formasi. Kendala tersebut antara lain instansi masih melakukan pemetaan jabatan; keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai, kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan; serta belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik SIASN BKN.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah