Kejari Purwakarta Tahan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19

- 22 September 2023, 09:16 WIB
Tiga orang tersangka kasus korupsi Bansos ditahan Kejari Purwakarta.
Tiga orang tersangka kasus korupsi Bansos ditahan Kejari Purwakarta. /Tim Purwakarta Talk

Baca Juga: Disdik Purwakarta Rayakan Hari Bambu Dunia

"Hukuman paling berat ada di Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman maksimal hukuman mati," kata Nana melanjutkan.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum tersangka, Dulnasir, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sudah melakukan upaya penangguhan penahanan.

Namun, ia mengatakan bahwa Kejari Purwakarta telah menggunakan haknya untuk tersangka segera ditahan.

"Kami sebagai kuasa hukum telah berupaya secara maksimal, namun itu tidak apa-apa. Kami akan membuktikan apakah klien kami terbukti bersalah atau tidak pada persidangan nanti," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah