Bupati Purwakarta: Musrenbang untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah

- 17 Februari 2023, 14:22 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri Musrembang di Kecamatan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri Musrembang di Kecamatan. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Hasil dari pembahasan dan kesepakatan Musyawarah Rencana Pembangungan (Musrenbang) di tingkat kecamatan ini, akan digunakan sebagai bahan awal untuk penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2024 mendatang.

Penyusunan RKPD tersebut bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada agenda Musrenbang Kecamatan Cibatu tahun 2024 di Kantor Kecamatan Cibatu, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: Miris! 600 Wanita di Purwakarta Terjerat Bisnis Prostitus

"Musrenbang tingkat kecamatan adalah sebuah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan Pembangunan desa atau kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di tingkat kabupaten," kata Ambu Anne.

Menuruthya, didalamnya juga telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Purwakarta pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Kongreslub PSSI Purwakarta, Ketua Karang Taruna Siap Tarung Lawan Wakil Ketua DPRD

"Oleh karena itu, pemerintah desa dan kelurahan kami himbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan agar benar-benar diperhatikan. Jika dukungan tersebut tidak dipenuhi maka OPD akan memprioritaskan desa, kelurahan atau kecamatan yang lebih siap," kata Ambu Anne.

Selain itu, lanjut Anne, tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan tingkat des atau kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x