Penyertaan Modal PDAM Purwakarta dari Tahun ke Tahun

- 7 Februari 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi keran air PDAM Purwakarta.
Ilustrasi keran air PDAM Purwakarta. /Pixabay /

PURWAKARTA TALK - Dalam sebuah kesempatan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pernah menegaskan bahwa, jajaran Direksi Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip transparansi, akuntable, bertanggungjawab, independen dan kewajaran, dengan landasan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Sementara, berkaitan dengan regulasi tata kelola perusahaan tersebut, Pemda Purwakarta juga telah mengeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, perusahaan daerah itu juga harus dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya, dengan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Tentu saja, juga untuk memperoleh keuntungan yang berimbas pada penambahan PAD.

Baca Juga: Mahasiswa STIES Indonesia Purwakarta Sukses Gelar Seminar UMKM Bagi Masyarakat Desa Gurudug

Bupati yang kerap disapa Ambu Anne itu juga menegaskan bahwa perusahaan yang mengelola air minum di Purwakarta itu juga harus berorientasi pada kepuasan pelanggan, dengan memberikan pelayanan yang maksimal. Jangan sampai ada praktik-praktik mismanagemen yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan dalam pengelolaannya.

Lalu, sudah berapa besarkah anggaran penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat untuk PDAM yang kini bernama Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu itu? Dan berapa laba perusahaan yang dimasukan kembali dalam penyertaan modal?

Dikumpulkan dari berbagai sumber, penulis mencoba merinci gelontoran dana penyertaan modal yang telah dibukukan pada tahun 2020 dan 2021. Nilainya, cukup fantastis. Totalnya sekitar 122 miliar lebih!

Baca Juga: Warga Tuntut Pembongkaran Bangunan Pasar Ciasem Subang yang Serobot Badan Jalan Desa

*Pertama, ada penyertaan modal yang sudah dibukukan sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp 41.929.503.113, yang meliputi;*

A. Penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.013.274.838. Jumlah penyertaan modal tersebut merupakan penyertaan pemerintah pusat yang telah ditetapkan statusnya sesuai dengan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S.1549/MK.03/1992 tanggal 22 Desember 1992.

B. Penyertaan modal pemerintah pusat yang belum ditetapkan statusnya (YBDS) sebesar Rp 16.488.063.999, dengan rincian:

1. DIP PAB Tahun 1995 (Intake di Plered), Rp 663.224.500.

2. DIP PAB Tahun 1998 (Pabrik air di Plered), Rp 846.941.218.

3. DIP PAB Tahun 1998 (Transmisi di Purwakarta Kota), Rp 1.178.305.782.

4. DIP P3AB Tahun 2005 (Pipa Trandis di Plered), Rp 812.713.000.

5. DIP P3AB Tahun 2005 (Pipa Trandis di Purwakarta Kota) Rp 539.921.000.

6. Mobil Tangki 2 Unit Tahun 2005, Rp 361.900.000.

7. Uprating WTP Kapasitas 80 I/dt, Rp 997.226.000.

8. Bantuan pipa trandis (Double Line), Rp 2.557.388.500.

9. Bantuan Program Penyehatan PDAM, Rp 601.224.000.

10. Bantuan Pembangunan Reservoir 1000 m3, Rp 1.915.074.999.

11. Bantuan pengadaan pipa di Kecamatan Purwakarta Kota, Rp 729.440.000

12. Bantuan pembangunan SPAM di Kecamatan Tegal Waru, Rp 5.284.705.000.

C. Penyertaan modal pemerintah daerah, dalam hal ini berasal dari keuangan Pemkab Purwakarta sebesar Rp 23.428.164.276, yang terinci sebagai berikut:

1. APBD TA 1980/1981 sampai dengan 1983/1984, Rp 3.675.000.

2. Dana Pendamping Loan IBRD No.1709-IND, Rp 1.959.000.000.

3. Penyerahan Sistem Air Bersih Desa Wanayasa, Rp 3.725.000.

Baca Juga: Hadir di Purwakarta, De Wave Tempat Pijat, Salon dan Refleksi yang Harganya Terjangkau

4. APBD Tahun 2000, Rp 100.000.000.

5. APBD Tahun 2004, Rp 500.000.000.

6. APBD Tahun 2007, Rp 500.000.000.

7. APBD Tahun 2010, Rp 3.752.000.000.

8. APBD Tahun 2012, Rp 406.549.000.

9. APBD Tahun 2013, Rp 1.184.638.000.

10. APBD Tahun 2014, Rp 9.350.590.000.

11. APBD Tahun 2015, Rp 4.571.228.349.

12. Penyertaan Pemda atas Bagian Laba Tahun 2014 -2018, Rp 1.096.758.927.


*Kedua, ada penyertaan modal yang dibukukan pada tahun 2021. Meskipun belum ada serah terima, infrastruktur yang berasal dari penyertaan modal tersebut penggunaannya sudah dimanfaatkan. Totalnya sebanyak Rp 80.679.154.205, dengan rincian sebagai berikut:*

1. Mobil Tangki (2 unit) dari APBN, Kementrian PUPR, Rp 631.200.000.

2. SPAM Plered - Tegalwaru (PKPAM-Jabar-07), Rp 1.015.068.000.

Baca Juga: Hasil Sidang Ketiga Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Mediasi dengan Metode Kaukus akan Dilakukan

3. Optimalisasi SPAM Kota Purwakarta (PAM-Jabar-04/2016), Rp 23.245.458.000.

4. Optimalisasi SPAM Kota Purwakarta (PAM-Jabar-04/2017), Rp 21.813.127.000.

5. SPAM Kota Purwakarta WTP Sadang (APBD Purwakarta), Rp 33.921.402.000.

6. Penyertaan Pemda atas Bagian Laba Tahun 2020, Rp 52.899.205.

Sementara, untuk penyertaan modal yang dibukukan pada tahun 2022, belum diperoleh informasi lebih lanjut. Hingga naskah ini ditulis, awak media belum mendapatkan keterangan dari jajaran direksi perusahaan tersebut.***

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x