BKPSDM Purwakarta Sebut Tidak Semua Guru Honorer Lulus Passing Grade Diangkat PPPK

- 10 Agustus 2022, 12:44 WIB
ILUSTRASI PPPK Guru
ILUSTRASI PPPK Guru /

PURWAKARTA TALK - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Dadi Sadali menyebut tidak semua guru honorer lulus passing grade otomatis mendapatkan formasi.

Mereka diangkat otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 jika di sekolah tempat di mana ia bertugas ada formasi.

Baca Juga: 2 Musim dengan Chelsea, Perjalanan Karir Timo Werner Tak Seindah Kisah di FTV

"Mereka diangkat otomatis jika tempat di mana dia bekerja ada lowongan. Kalau misalkan dengan jabatan yang sama dipakai nilai yang tertinggi. Jika jabatan berbeda pakai hasil uji kompetensi kedua," ujar dia, Rabu 10 Agustus 2022.

Ada juga peraturan-peraturan lain yang tercantum dalam surat keputusan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: Timo Werner Resmi Meninggalkan The Blues Chelsea, dan Kembali Pulang ke Kampungnya

Alasan berikutnya, kata dia adalah lulus passing grade tidak diangkat semua melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat sistem upah kerja PPPK dibebankan ke pemerintah daerah.

"Lulus passing grade PPPK 2021 di Purwakarta sebanyak 691 orang, kalau semua diangkat dan upah kerja dibebankan ke pemerintah daerah saya kira berat," kata Dadi.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bobotoh Dikabarkan akan Gelar Demo Sebagai Bentuk Kekecewaan Mereka atas Kinerja Persib Bandung

Untuk itu, Dadi juga tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat agar yang belum mendapatkan formasi dapat terakomodir.

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x