Masuk Tahapan Pilkada 2024, KPU Purwakarta Bakal Rekrut PPK dan PPS

18 April 2024, 11:12 WIB
Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos /Tim Purwakarta Talk

PR PURWAKARTA - Persiapan menghadapi tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemulikada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Jawa Barat, akan kembali melakukan perekrutan anggota Badan Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengungkapkan, Badan Adhoc yang bertugas di Pilkada ini akan dilakukan rekrutmen ulang. Rekrutmen tersebut akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta dengan tahapannya secara terbuka.

"Semua mendaftar dari awal. (pelaksanaannya) terbuka," kata pria yabg akrab disapa Binos kepada awak media, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Polres Purwakarta Sosialisasi Tarif Parkir di Tempat Wisata

Dikatakan Binos, KPU Kabupaten Purwakarta sebelumnya telah memiliki Badan Adhoc yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, para petugas tersebut akan menjadi pertimbangan hasil evaluasi kinerjanya.

"Eksisting tetap kita pertimbangkan mengacu kepada hasil evaluasi kinerja," katanya.

Untuk diketahui, KPU telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 yang menjelaskan serta jadwal rekrutmen Badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Berikut ini tahapan lengkap mengenai rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU 476 Tahun 2024:

Baca Juga: Hendak Mancing di Danau Cirata Purwakarta, Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 sampai 27 April 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 sampai 29 April 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 30 April 2024 sampai 02 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 24 April 2024 sampai 03 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 04 Mei 2024 sampai 05 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 06 Mei 2024 sampai 08 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 09 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 04 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako yang Mengalami Penurunan Pasca Lebaran 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 11 Mei 2024 sampai 13 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 14 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024.

11. Penetapan Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 15 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 16 Mei 2024 sampai 16 Mei 2024.

*Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Badan Adhoc (PPS)*

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS , waktu Pelaksanaan 2 Mei 2024 sampai 6 Mei 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 2 Mei 2024 sampai 8 Mei 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 9 Mei 2024 sampai 11 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 3 Mei 2024 sampai 12 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 13 Mei 2024 sampai 14 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 15 Mei 2024 sampai 18 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 19 Mei 2024 sampai 20 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 13 Mei 2024 sampai 20 Mei 2024.

9. Wawancara Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 21 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 24 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024.

11. Penetapan Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 25 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 26 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024. ***

Editor: Abdul Mu'it

Tags

Terkini

Terpopuler