Kualitas Bangunan Rapuh Bak Kerupuk, APH Diminta Investigasi Proyek Pemkab Purwakarta Senilai Rp1 Miliar Ini

3 November 2023, 12:10 WIB
Proyek Pemkab Purwakarta dikeluhkan warga. /Ist./

PR PURWAKARTA - Proyek pembangunan peningkatan jalan yang meliputi pembuatan tembok penahan jalan beton, tembok penahan tanah (TPT) yang berkualitas buruk karena rapuh mendapat sorotan dari aktivis.

Bagaimana tidak, proyek yang dibangun dengan menelan anggaran senilai Rp1 miliar dari APBD Purwakarta di Kampung Cidulang, perbatasan Desa Cikumpay dan Desa Cijaya, Kecamatan Campaka ini kualitasnya sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Masyarakat di lokasi pembangunan tersebut pun mengeluhkan hasil daripada pembangunan yang dilakukan oleh CV Virra Arinka Pratama itu. Pasalnya, tembok yang sudah terpasang teksturnya sangat rapuh bak kerupuk. Bahkan, tembok-tembok itu juga dapat dihancurkan hanya dengan menggunakan jari tangan saja.

Baca Juga: Materi Pokok UU ASN 2023 yang Ditandatangani Presiden Jokowi

Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta juga telah menegur secara tertulis kepada kontraktor proyek ini.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada DPUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, setelah DPUTR mengecek lokasi, ada satu temuan yakni pada proses pengerjaan proyek ini pihak kontraktor tak menggunakan dolak sebagai acuan adukan. Kemudian, ditindak lanjuti dengan menggunakan roda dorong sebagai acuan adukan mortar.

Menanggapi hal ini, Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Aril mengaku miris melihat persoalan ini. Mengingat, dengan anggaran sebegitu besar (Rp1 Miliar) namun hasil pengerjaan jauh diluar ekspektasi.

Baca Juga: Libatkan Kepolisian, SMPN 5 Purwakarta Edukasi Siswa Agar Jauhi Narkoba dan Perundungan

"Ini harus ada investigasi yang dimulai dari perencanaan proyek tersebut. Kemudian pengawasan pekerjaan proyek itu apakah dilakukan dengan berpedoman pada RAB atau tidak?," kata Aril, kepada awak media belum lama ini.

Langkah DPUTR Tepat Namun Lambat

Aril menilai langkah DPUTR memberikan teguran dan meminta kontraktor untuk melakukan perbaikan dinilai sangat tepat. Namun, disayangkan teguran itu dilakukan setelah pengerjaan sudah mencapai 90% yang artinya pengawasan tidak dilakukan sejak awal proses pengerjaan.

"Atau dilaksanakan, tapi pengawasnya cuma ngopi doang diwarung. Jika pengawasan dilakukan mulai dari 0%, sepertinya hal-hal yang yg tidak sesuai spesifikasi dapat segera diantisipasi," sindir Aril.

Lebih lanjut, Aril mengatakan jika melihat gambar yang diterima, dikatakan bahwa proyek itu memang belum ada pengacian, tapi bagian atasnya sudah full acian.

Baca Juga: Polisi di Purwakarta Lakukan Olah TKP di Sekolah yang Jadi Sasaran Teror Bom Molotov

Sementara bagian samping yang merupakan pasangan batu memang belum diaci, tapi terlihat kasar permukaannya seperti tidak diperhitungkan sama sekali.

"Yang membuat kami senyum-senyum, soal komposisi yang masih pakai hitungan dolak diera digital saat ini," kata Aril.

Beruntungnya belum ada pembayaran, mudah-mudahan itu benar adanya, sehingga bisa minta pertanggungjawaban kontraktor untuk hasil yang maksimal.

Baca Juga: Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

"Kami akan kawal kegiatan ini dan akan mendesak APH untuk investigasi pada waktunya nanti," tegas Ariel.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler