Curat Coret Seragam dan Konvoi Usai Kelulusan, Siswa di Purwakarta Bakal Kena Sanksi

- 7 Juni 2022, 13:43 WIB
Ikustrasi: pelajar di Purwakarta bakal disaksi jika konvoi dan corat coret usai kelulusan/Dally Kardilan/Galamedia
Ikustrasi: pelajar di Purwakarta bakal disaksi jika konvoi dan corat coret usai kelulusan/Dally Kardilan/Galamedia /

PURWAKARTA TALK - Satuan pendidikan tingkat SMP dan SD di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tidak lama lagi bakal adakan pengumuman kelulusan.

Selain bukti telah menyelesaikan sekolah di satuan pendidikan, kelulusan siswa di Purwakarta juga menjadi salah satu syarat daftar ke sekolah pada jenjang berikutnya.

Menghadapi kelulusan siswa, Dinas Pendidikan Purwakarta secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran terkait larangan konvoi dan aksi corat coret bagi pelajar.

Baca Juga: Menikahi Sabrina, Deddy Corbuzier Banjir Doa dan Ucapan

"Pengumuman kelulusan bakal dilaksanakan pada 15 Juni 2022," ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Ervin Aulia Rachman.

Ia menegaskan bahwa para siswa dilarang melakukan curat coret seragam juga konvoi usai pengumuman kelulusan.

Larangan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Purwakarta dan telah disebar luaskan kepada semua sekolah.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Presiden 2022: RANS Nusantara FC Milik Raffi Ahmad Segrup Persija Jakarta

"Pihak sekolah perlu sekiranya menindaklanjuti surat edaran itu, dan mensiasati agar para siswa tidak melakukan curat coret seragam juga konvoi," kata Ervin.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x