PURWAKARTA TALK - Calon mahasiswa baru ITB yang lolos SNMPTN 2022 kudu menyiapkan dana yang tidak sedikit.
Setelah proses pengumuman SNMPTN 2022, mahasiswa yang lolos akan mengikuti proses daftar ulang.
Selanjutnya jika proses daftar ulang telah dilalui, maka calon mahasiswa harus membayar biaya Uang Kuliah Tetap (UKT).
Baca Juga: Tinjau Pengerjaan KCJB di Purwakarta, Luhut Harap Tunnel 6 Bisa Uji Coba November
Berikut ini biaya UKT yang harus dilunasi calon mahasiswa dan jadwal pembayarannya:
1. Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp12.500.000 per semester.
2. Uang Kuliah Tunggal di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp20.000.000 per semester.
Baca Juga: Lolos SNMPTN 2022, Berikut Persyaratan Daftar Ulang Calon Mahasiswa ITB
3. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 18 - 22 April 2022 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).