Presiden Jokowi Apresiasi Penangkapan Mafia Bola

15 Desember 2023, 12:35 WIB
Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online. /purwoko/yogyaline.com/div humas

PR PURWAKARTA - Presiden Jokowi mengapresiasi Satgas Mafia Bola yang berhasil menangkap delapan tersangka judi bola online.

"Sudah sejak 2015 saya sampaikan mengenai pentingnya sepak bola itu bersih dari judi, bersih dari mafia bola sehingga kemarin pas ditangkap oleh Polri, yang berkaitan dengan bola dan judi online saya kira ini sangat bagus," kata Jokowi, disampaikannya Jokowi mengunjungi PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (14/12/2023). Presiden sempat mengacungkan dua jempol saat berucap 'sangat bagus'.

Jokowi meminta penanganan mafia sepak bola tidak berhenti sampai di situ. Presiden mengatakan, permainan yang bersih akan menunjukkan transformasi persepakbolaan Indonesia.

Baca Juga: 6 Destinasi Ramah Anak yang Cocok Dinikmati Libur Tahun Baru, ada di Jakarta Hingga Yogyakarta

"Jangan berhenti di sini. Diteruskan sehingga betul-betul bola bersih, permainannya fair itulah nanti yang akan transformasi sepak bola Indonesia akan terjadi. Tidak ada pengaturan skor, tidak ada permainan uang di dalam pertandingan," katanya.

"Itu yang akan menggerakkan transformasi persepakbolaan Indonesia. Kalau ini tidak selesai, jangan berharap sepak bola kita akan naik levelnya, ya. Meskipun sekarang sudah mulai baik," katanya.

Baca Juga: TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Meriah! JKT48, Lyodra, Rizky Febian, dan Mahalini Ikut Goyang Shopee

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Baca Juga: Pospera Menduga Penunjukan CV Milik THL untuk Serap Anggaran Diduga Tak Hanya Terjadi di Diskominfo Purwakarta

Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain kemudian diminta menaruh deposit agar bisa mengikuti judi online itu. ***

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler