Baca Juga: MenpanRB Minta Instansi Pemerintah Tuntaskan Rincian Formasi ASN 2024
Selain itu, lanjut Wahyu, tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK. Dari tangan pelaku disita barang bukti ganja 283,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mephedrone 247,33 gram.
"Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali. Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," pungkasnya. ***