"Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya.
Baca Juga: Kemenhub Catat Perjalan Arus Mudik dan Balik Capai 242 Juta Orang
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap mematuhi aturan dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," pungkasnya. ***