Pemerintah Targetkan 2030 Sebanyak 15 Juta Unit Kendaraan Listrik Mengaspal di Indonesia

- 26 Desember 2023, 10:13 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik Yadea
Ilustrasi kendaraan listrik Yadea /Tangkap layar dari halaman oto.com/

Pemerintah juga telah menerbitkan suatu regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. ***

 

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah