Mahfud MD: Pemerintah Wajib Bayar Hutang kepada Rakyat atau Swasta yang Transaksi Usaha secara Sah

- 12 Juni 2023, 11:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/Sigid Kurniawan/

PURWAKARTA TALK – Menkopolhukan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah wajib membayar hutang kepada pihak swasta maupun rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat internal kabinet pada 13 Januari 2023.

“Kami juga sudah memutuskan, pemerintah harus membayar. Presiden menyampaikan, selama ini rakyat atau swasta punya utang, kita selalu menagihnya secara disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang juga harus membayar,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pemerintah Punya Hutang ke Jusuf Hamka Rp 800 M, Ini Jawaban Tegas Mahfud MD

Lebih lanjut Mahfud MD menyampaikan, merupakan kewajiban negara kepada rakyat ataupu swasta yang melakukan usaha secara sah maka negara wajib untuk membayar.

“Itu merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya, dan pihak swasta yang telah melakukan usaha secara sah dan transaksi yang sah pula,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Rekomendasi Sabun Mandi untuk Menjaga Tubuh Tetap Wangi

“Kami juga sudah memutuskan, pemerintah harus membayar. Presiden menyampaikan, selama ini rakyat atau swasta punya utang, kita selalu menagihnya secara disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang juga harus membayar,”pungkasnya.

Baca Juga: Hadapi Idul Adha, Bupati Purwakarta Minta Hewan Kurban Bebas Penyakit LSD

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x