Pemerintah Punya Hutang ke Jusuf Hamka Rp 800 M, Ini Jawaban Tegas Mahfud MD

- 12 Juni 2023, 11:09 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa pemerintah mengikuti keputusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK/Dok- Menkopolhukam
Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa pemerintah mengikuti keputusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK/Dok- Menkopolhukam /

PURWAKARTA TALK – Baru-baru ini pemberitaan di media sosial dihebohkan dengan hutang pemerintah kepada pengusaha Jusuf Hamka yang nilainya mencapai Rp800 miliar.

Menanggapi hebohnya pemberitaan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan penjelasan mengenai hutang pemerintah kepada Jusuf Hamka.

Terkait hutang pemerintah kepada Jusuf Hamka, Mahfud MD sendiri membenarkan bahwa pemerintah memiliki hutang.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan Dampak El Nino, Pemda Purwakarta Siapkan Pasukan Damkar

Meski demikian, Mahfud MD mempersilahkan kepada Jusuf Hamka untuk menagih hutang tersebut kepada Kementeriaan Keuangan. Bukan hanya itu saja, Mahfud MD juga menawarkan bantuan untuk menaggih hutang tersebut.

“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu,” ujar Mahfud dalam keterangan resminya yang diunggah di Youtube Kemenko Polhukam, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Panggil Rebecca Klopper

“Karena daftar utang itu yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan, dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar,” sambungnya.

Jika pemerintah memang memiliki hutang, Mahfud MD menegaskan pemerintah wajib melakukan pembayaran baik kepada pihak swasta maupun rakyat.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x