Diminta Jaga Netralitas, ASN Jadi Objek Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

- 2 Maret 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi Aparatus Sipil Negara (ASN). diminta jaga netralitas oleh Bawaslu.
Ilustrasi Aparatus Sipil Negara (ASN). diminta jaga netralitas oleh Bawaslu. /Foto: Dok. Kementerian PANRB/

PURWAKARTA TALK – Masuknya Tahun Pemilu 2024 Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menjaga netralitas. Pasalnya, ASN sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat menjaga marwah agar tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu dalam kontestasi politik.

 

 

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, pada kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN di Jakarta,pada Selasa 28 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Ambu Anne Ingatkan PKH di Purwakarta Fokus Bekerja dan Jawab Kebutuhan Masyarakat

"ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik dan menjadi salah satu objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN, dan masyarakat pada umumnya," ujar Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda.

Melansir dari laman Bawaslu, dia memaparkan kewenangan dan kekuasaan ASN dengan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, sehingga menjadi berpihak pada salah satu pasangan calon. Dalam perhelatan pemilu atau pemilihan (pilkada), lanjutnya, banyak dari ASN yang dimobilisasi sebagai basis dukungan politik.

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x