“Ibu Putri miliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," paparnya.
Sebelumnya Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Para tersangka tersangak tersebut adalah.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. ***