Komnas HAM Kembali Luruskan Soal Ferdy Sambo Memiliki Kelainan Jiwa

- 17 September 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo /Risda /

PURWAKARTA TALK - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik kembali meluruskan terkait isu yang beredar yakni tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, disebut memiliki masalah kelainan jiwa atau gangguan mental

DIA berpandangan mungkin orang menilai bahwa Ferdy Sambo itu memiliki kekuasaan sangat besar karena pada saat itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo masih aktif Kadiv Propam Polri sehingga bisa menggerakkan di lingkungan Kepolisian.

Baca Juga: Di Tangan Luis Milla, Perlahan tapi Pasti Persib Berada di Jalur Juara Liga 1 Indonesia

"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan diluar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan kepada wartawan dikutip Purwakarta Talk dari PMJ News pada Sabtu 17 September 2022.

Baca Juga: Bjorka Meretas Data Pribadi Milik Sejumlah Pejabat, Rocky Gerung: Robin Hood Digital

Dia menegaskan, karena Ferdy Sambo merasa berkuasa dan kebal hukum hingga berani melakukan pembunuhan terhadap ajudanya yakni Brigadir J.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tanggapi Soal Wacana Dirinya Dicalonkan Wakil Presiden 2024

Selain itu kata Taufan, Ferdy Sambo juga melakukan pengerusakan CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat Kepolisian hingga penjabat tinggi Polisi.

"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," pungkasnya. ***

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah