PURWAKARTA TALK - Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan atau bstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan yang berlangsung hari ini Rabu.
Baca Juga: 10 Negara Dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Ada yang Menjualnya Rp40 ribu
Kata Ahmad Ramadhan pemeriksaan itu siap dilakukan penyidik Siber Bareskrim di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari pmjnews pada Rabu 7 September 2022.
Sebagai informasi tambahan dalam kasus obstruction of justice Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka pidana.
Para tersangka diantaranya adalah: