Demo di DPR Selain Tolak Harga BBM, Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Buruh Minta Upah Minimum Naik 13 Persen

- 6 September 2022, 17:44 WIB
Ribuan buruh gelar aksi tolak kenaikan BBM di depan Gedung DPR RI.
Ribuan buruh gelar aksi tolak kenaikan BBM di depan Gedung DPR RI. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi Demontrasi menuntut kebijakan pemerintah menolak harga Bahan Bakar Minyak atau BBM naik, Selasa 6 September 2022 di depan Gedung DPR.

Diketahui seluruh elemen masyarakat itu berasal dari wilayah sejabodetabek yang berjumlah sekitar 2000 masa, yang turut menyuarakan menuntut kebijakan pemerintah menolak harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) naik.

Baca Juga: Buruh Demo Didepan Gedung DPR Tolak Kenaikan Harga BBM, 3000 Personel Aparat Gabungan Diturunkan 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan maksud dari tujuan aksi Demontrasi itu.

Jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di senayan tak mampu membuat panitia kerja atau panitia khusus soal harga BBM tidak ada hati nuraninya kepada rakyat.

Baca Juga: Mabes Polri Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Fadil Imran Hingga Kapolda Lainnya

"Kalau DPR tidak mau membuat panja atau pansus BBM bagi mereka hatinya tidak ada sama rakyat, kata Said Iqbal kepada wartawan di depan Gedung DPR pada Selasa 6 September 2022.

Said Iqbal mengatakan, tujuan Demontrasi ini juga selain menolak harga BBM naik, yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerta dan meminta kepada pemerintah menaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Rp600 ribu Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan, Bagi Pekerja Terdaftar Segera Login

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x