PURWAKARTA TALK - Segera cek BSU 2022 Rp600 ribu di situs BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair September ini kepada pekerja terdaftar.
Pekerja yang sudah terdaftar menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai disalurkan pada bulan September.
Pemerintah menargetkan kepada 16 juta pekerja yang akan mendapat BSU sebesar Rp600 ribu.
BSU hanya akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Syarat Pekerja Penerima BSU Rp600 ribu yang Cair Bulan September, Cek Apakah Namamu Terdaftar
Syarat mendapatkan BSU Rp600 ribu tersebut adalah pekerja harus memiliki KTP elektronik.
Selain itu, pekerja juga harus dan masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pekerja memiliki upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pekerja berhak mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu yang akan cair bulan September 2022.