1. Seleksi Prioritas
a. Pelamar prioritas I
Menggunakan hasil seleksi 2021.
b. Pelamar prioritas II dan III
Dengan menilai kesesuian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang (background chek).
Baca Juga: Cara dan Link Download MP3 Lagu Ojo Dibandingke Ciptaan Abah Lala
2. Seleksi Umum
a. Seleksi kompetensi umum dilakukan dengan CAT-UNBK.
b. Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.
c. Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.