Bupati Purwakarta Serahkan 49 SK PPPK Tahap 1, Tahun 2022 Usulkan 350 Formasi

- 28 April 2022, 02:58 WIB
Belum lama ini Bupati Purwakarta serahkan SK PPPK.
Belum lama ini Bupati Purwakarta serahkan SK PPPK. /Dok Humas Purwakarta


PURWAKARTA TALK - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyerahkan SK untuk 49 PPPK tahap satu pada bidang pendidikan dengan masa kontrak kerja selama lima tahun atau hingga 2027 mendatang, pada 25 April 2022.

"Hari ini bersama jajaran BKPSDM kita laksanakan penyerahan SK PPPK formasi 2021. Sebelumnya kita mengusulkan sebanyak 50 formasi, tapi yang lolos hanya 49 orang, formasi tahun 2021 persentase kelolosannya sangat bagus. Untuk tahun 2022 ini, kita mengusulkan sebanyak 350 PPPK," kata Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne.

Baca Juga: Cara Sehat Menikmati Menu Lebaran, Lakukan 3 Langkah Ini

"Dan untuk pegawai non PNS lainnya yang belum berkesempatan masuk, Pemkab Purwakarta tekah mengajukan sekitar 350 formasi PPPK yang masih didominasi untuk bidang pendidikan. Namun ada juga formasi yang non pendidikan," katanya.

Baca Juga: Pasang Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 di Profil WA, Akses 20 Link Ini Gratis

Pihaknya akan memprioritaskan pegawai non PNS yang sudah lama bekerja untuk masuk formasi PPPK.

Baca Juga: Tips Menjaga Pola Makan Sehat saat Silaturahmi Lebaran, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

"Kami juga mengapresiasi kawan-kawan pegawai non PNS yang sudah membaktikan diri bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta. Baik itu dibidang pendidikan maupun non pendidikan," pungkasnya.***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah