Selain sulitnya perizinan, tukas Ono, banyak umat Kristiani yang tak memiliki tempat ibadah melakukan ibadah di rumah, gedung atau ruko tapi tetap juga dilarang.
"Katanya Jawa Barat sudah turun tingkat intoleransinya. Harusnya gubernur memiliki skema program untuk benar-benar memastikan masyarakat Jabar dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan damai," tandas Ono.
Baca Juga: Cegah Lahan Pertanian Berubah Fungsi, Bupati Anne Siapkan Langkah Strategis
Penutupan tempat ibadah anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta dilakukan oleh Pemkab Purwakarta, Minggu (2/4), dengan alasan tidak memiliki ijin resmi dan telah menimbulkan keberatan warga setempat.
Proses penyegelan itu berlangsung kondusif tanpa penolakan dari pihak manapun. ***