WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Terbaru, Kabarnya Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain

- 13 September 2023, 10:03 WIB
Hadirkan fitur perpesanan lintas platform, WhatsApp menghadirkan pembaruan terbaru yang mencakup fitur third-party chats atau obrolan pihak ketiga.
Hadirkan fitur perpesanan lintas platform, WhatsApp menghadirkan pembaruan terbaru yang mencakup fitur third-party chats atau obrolan pihak ketiga. /

PURWAKARTA TALK – Bagi pengguna aplikasi WhatsApp atau WA saat ini dikabarkan akan menghadrikan fitur terbaru. Fitur WA tersebut kabarnya bisa berkirim pesan ke aplikasi chat lain.

Kabarnya fitur itu masih dalam uji coba. Sementara untuk pembaruan fitur akan muncul di WhatsApp Android versi 2.23.19.8.

Hingga saat ini para pengguna WhatsApp masih menunggu terobosan fitur baru yang tengah disiapkan oleh pihak WA.

Meski belum berfungsi, fitur ini diyakini akan hadir di WhatsApp terbaru. Dengan adanya 'obrolan pihak ketiga' ini, WA isyaratkan langkah pertama untuk patuhi regulasi yang dibuat di Eropa.

Baca Juga: Bersama Pelajar, Fompa Purwakarta Gelar Dialog Literasi

"WhatsApp sedang berupaya untuk mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang," tulis dalam keterangannya dari WABetainfo beberapa waktu lalu.

Melansir dari The Verge pada Rabu 13 September 2023, fitur ini muncul beberapa hari setelah Komisi Uni Eropa mengonfirmasi jika pemilik WhatsApp, Meta memenuhi aturan gatekeeper di bawah Digital Markets Act (DMA).

Aturan yang dipenuhi ialah fitur perpesanan harus memungkinkan pengguna untuk dapat berinteraksi dengan pihak perpesanan ketiga atau disebut juga aplikasi lainnya. Aturan tersebut sudah berlaku mulai 2024.

Baca Juga: Manajer WO Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

Tujuannya dikeluarkannya DMA ialah para gatekeepers (aplikasi) tidak memaksakan kondisi yang tidak adil. Serta untuk memastikan tersedianya keterbukaan layanan digital.

Fitur terbaru ini juga memungkinkan pengguna yang tidak punya akun WhatsApp bisa kirim pesan pada pengguna yang punya WA.

Misalnya, seseorang dari aplikasi perpesanan lain nantinya bisa langsung kirim pesan ke WA seseorang meskipun dia tak punya akun.

Baca Juga: Purwanto: Sudah Sejak Lama Disdik Jalin Kerjasama Pembinaan Siswa dengan Kodim 0619 Purwakarta

Sayangnya, belum diketahui kapan fitur 'obrolan pihak ketiga' ini akan diluncurkan. Pasalnya, fitur ini masih dalam proses pengembangan, dengan informasi yang dirilis kepada publik masih sangat terbatas.

Tak hanya WhatsApp saja, beberapa aplikasi perpesanan juga tengah diteliti apakah mereka memenuhi aturan DMA atau tidak. Salah satunya seperti iMessage milik Apple, dan Bing, aplikasi mesin pencari milik Microsoft.

Berita sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Fitur Terbaru WhatsApp, WA Bisa Kirim Pesan ke Aplikasi Chat Lain. (Alza Ahdira/PR) ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x