KPU Purwakarta Bakal Rekrut 2.788 Pantarlih, Catat Tanggalnya

- 10 Juni 2024, 16:03 WIB
Pantarlih Pilkada 2024
Pantarlih Pilkada 2024 /Humas KPU RI/



PR PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bakal membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 13 sampai 19 Juni 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk Pilkada 2024 sebanyak 2.788 orang.

Nantinya, kata dia, satu Pantarlih akan ditempatkan di satu TPS. Namun ada juga TPS yang membutuhkan dua orang, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS.

Baca Juga: Tidak Hadirnya Pengurus Jawa Barat di Pelantikan DPD KNPI Purwakarta Disoal Sejumlah OKP

"Kalau DPT di TPS itu kurang dari 400 maka Pantarlih satu orang, namun jika lebih Pantarlihnya dua orang," kata Iip.

Ia merinci ada 54 TPS di Purwakarta yang jumlah pemilihnya di bawah 400, dan 2.734 TPS di atas 400 pemilih.

"Jadi total Pantarlih yang akan kita rekrut sebanyak 2.788 orang," katanya.

Baca Juga: KPU Purwakarta Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

Setelah rekrutmen, maka Pantarlih akan dikukuhkan pada 24 Juni 2024. Lama kerja Pantarlih selama satu bulan sampai 24 Juli 2024.

"Pantarlih ke depan diharapkan menjadi anggota KPPS karena mereka mengetahui wilayah masing-masing," katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah