Ketua Panwascam Kiarapedes Purwakarta Bantah Soal Dugaan Pengrusakan Bendera Pospera

- 28 Maret 2024, 19:39 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu /Bawaslu/Ilustrasi Bawaslu

PR PURWAKARTA - Ketua Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Deden Ipan Sulaeman membantah soal dugaan pihaknya melakukan pengerusakan bendera ormas Pospera.

Kendati demikian, Deden membenarkan bahwa pihaknya melakukan pencopotan Bendera Pospera saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) beberapa hari sebelum pencoblosan akan dilaksanakan.

"Tidak ada pengrusakan, kalau terkait pencopotan memang terjadi namun hal tersebut dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan," kata Deden saat ditemui di Kantor Bawaslu Purwakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Panwas Sukatani Purwakarta Awasi Secara Ketat Rekap Suara Pemilu 2024 di PPK

Pencopotan itu pun, kata dia, murni dilakukan tanpa sengaja. Pasalnya, penertiban dilakukan sekitar pukul 02.30 wib dalam kondisi kurang penerangan.

"Jadi bendera Pospera itu terpasang sejajar dengan bendera PDIP, jadi mungkin jajaran kami yang mencopot bendera ormas tersebut karena menyangka bendera itu adalah bendera partai politik karena warna dan posisinya ada di tempat yang sama," ungkapnya.

Deden juga menjelaskan bahwa setelah terjadinya pencopotan Bendera Pospera, tak berselang lama pihaknya menerima laporan bahwa ada perwakilan ormas Pospera yang keberatan atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Aksi Walk Out Belasan Dewan Hingga Usulan Hak Interpelasi Warnai Rapat Paripurna LKPJ Bupati Purwakarta

Namun menurutnya, setelah itu pihaknya melalui jajaran PKD dan PTPS langsung menemui perwakilan ormas Pospera Kecamatan Kiarapedes untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x