Terbitkan Rekomendasi Balon Bupati, Ketua PDIP Purwakarta Dianggap Tak Sejalan dengan DPP

- 22 Maret 2024, 19:39 WIB
Ketua Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana atau yang akrab disapa Asep Bentar
Ketua Repdem Purwakarta Asep Yadi Rudiana atau yang akrab disapa Asep Bentar /Tim PR Purwakarta

PR PURWAKARTA - Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana menyoroti langkah Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna yang telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada saudara Budi Hermawan (Presiden RBH) untuk menjadi calon kepala daerah yang akan diusung PDIP pada Pilkada Purwakarta 2024 mendatang.

Pasalnya, menurut Asep Bentar, sapaan akrab Ketua DPC Repdem Purwakarta, manuver atau langkah Ketua DPC PDIP Purwakarta berikut Sekretaris yang menandatangi itu, dianggap telah melanggar beberapa ketentuan dan aturan partai. Sedangkan kata Asep, DPP PDIP hingga saat ini belum menginstruksikan melalui surat resmi untuk dimulainya proses penjaringan calon kepala daerah.

Baca Juga: Soal Kisruh Partai Banteng Purwakarta, Ono Surono Pastikan Seluruh Pengurus Bakal Dipanggil

"Manuver pucuk pimpinan banteng Purwakarta itu dibuat sepihak tanpa menggunakan mekanisme rapat dan musyawarah sesuai AD-ART. Surat rekomendasi tersebut dianggap telah melanggar AD-ART pasal 69 mengenai rapat DPC partai dan pasal 70 mengenai rapat kerja cabang," katanya kepada awak media, Jumat (22/3).

Oleh sebab itu Asep meminta DPD dan DPP PDIP diminta mengevaluasi seluruh unsur pengurus DPC PDIP Purwakarta. Pasalnya hal tersebut, sambung dia, dianggap telah melakukan pembiaran atas tata kelola organisasi yang mengakibatkan terjadi gonjang-ganjing di kandang banteng Purwakarta.

"Karena kepengurusan organisasi ini bersifat kolektif kolegial, hendaknya DPD dan DPP juga mengevaluasi seluruh unsur pengurus DPC PDIP Purwakarta, tanpa kecuali, termasuk Sekretaris DPC, Bendahara dan para Wakil Ketua DPC," kata pria yang berprofesi sebagai Lawyer.

Baca Juga: Demi Kepentingan Rakyat, DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jangan Gegabah Naikkan Gas Elpiji 3 Kilogram

Selain itu, tegas Asep, peran Sekretaris DPC dalam konteks penandatanganan rekomendasi untuk bakal calon Pilkada yang akan diusung oleh PDIP perlu dipertanyakan.

"Pertanyaannya, kenapa Sekretaris DPC terlibat dalam rekomendasi tersebut. Ada apa? Padahal mekanisme partai belum dilakukan," kata Kang Bentar.

Halaman:

Editor: Abdul Muhamad Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x