Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi mengatakan terdapat tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut.
"Di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang melawan arus," katanya.
Baca Juga: Miris, Sudah Sepekan Ini, Anak-anak Desa di Purwakarta Nekat Seberangi Sungai untuk Bisa Bersekolah
Selain itu, lanjut dia, sasaran lainnya ialah para pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal.
"Kami memastikan selalu mengedepankan langkah-langkah humanis dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Kabupaten Purwakarta," pungkasnya. ***