Polres Purwakarta Ringkus Dua Orang Pelaku Aborsi Kader Desa Sukatani

- 27 Oktober 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi janin yang di aborsi.
Ilustrasi janin yang di aborsi. /Pixabay/jeffjacobs1990/

PURWAKARTA TALK - Dua orang pelaku kasus aborsi hingga meninggal yang dialami Kader Desa Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

Pelaku yang diamankan Polres Purwakarta itu, ialah RN pria berusia 39 tahun yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sukatani dan TS pria berusia 31 tahun berprofesi sebagai mantri yang merupakan warga Kabupaten Subang.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Soroti Kasus Hilang Saham Mintarsih di Blue Bird

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya mengungkaokan salah satu pelaku merupakan pacar korban dan satunya merupakan mantri yang membantu proses aborsi tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku yang merupakan pacar korban di Perum Gria Abdi Negara, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 21 Oktober 2023," kata Edwar, seperti dikutip dari laman Sinar Jabar.

Baca Juga: Deklarasi di Gelora Bung Karno, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Janji Lanjutkan Program Jokowi

Diketahui, sang korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, Pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Kapolres menjelaskan, para pelaku ini melakukan aborsi diduga dengan memberikan obat penggugur janin jenis obat cytotec.

"Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan, kedua pelaku membantu korban untuk menggugurkan kandungnya. Beberpa jam kemudian, korban mengalami kejang dan akhirnya meninggal dunia saat berada di rumah sakit," jelas Edwar.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah