9 Orang Termasuk Satu Pejabat Dinas Peternakan Purwakarta Dipanggil Kejaksaan, Diperiksa Soal Kasus Apa?

- 26 Februari 2024, 12:39 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. /Foto:Purwakartanews.com

PR PURWAKARTA - Seorang pejabat Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Purwakarta belum lama ini terlihat berdatangan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Belum diketahui pemeriksaan soal apa yang dilakukan oleh pihak Kejari terhadap pejabat dinas tersebut. Namun, kuat dugaan pemanggilan ini dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi bantuan dari anggaran tahun 2023 yang diserahkan kepada kelompok pembudidaya ikan.

Selain itu, sudah ada beberapa ketua kelompok budidaya ikan atau penerima bantuan yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta.

Baca Juga: Harga Beras Naik, KDM: Kok yang Disalahkan Prabowo?

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi di dinas tersebut berdasarkan laporan aduan (lapdu) yang diterima oleh pihaknya.

"Masih dalam penyelidikan permintaan keterangan," kata Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana, kepada media ini, Jumat 23 Februari 2024.

Menurut keterangan Nana, sejauh ini sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam program di Diskannak Purwakarta ini.

Baca Juga: 35 Orang Penyelengara Meninggal Dunia Usai Jalankan Tugas Tungsura Pemilu 2024

"Sudah ada sembilan orang, satu orang pejabat dinas, satu pihak penyedia (kontraktor) tujuh orang para ketua kelompok atau penerima bantuan," kata Nana.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah