Kejari Purwakarta Gelar Pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu Secara Diam-diam?

- 21 Februari 2024, 02:05 WIB
Tangkapan layar kegiatan pemusnahan barang bukti uang palsu oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Tangkapan layar kegiatan pemusnahan barang bukti uang palsu oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. /IG @kejaripurwakarta./

PR PURWAKARTA - Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti uang palsu atau upal.

Namun, pemusnahan barang bukti upal yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, pada Selasa 13 Februari 2024 itu terkesan dilakukan secara tertutup tanpa ada pelibatan wartawan untuk meliput kegiatan seperti biasanya sehingga menimbulkan respon negatif dari berbagai pihak termasuk kalangan awak media sendiri.

Pihak Kejari setempat diketahui hanya mempublikasikan kegiatan pemusnahan barang bukti uang palsu tersebut di akun instagram resminya.

Baca Juga: Festival Kewirausahaan ala Mahasiswa STIE Muttaqien Purwakarta

Sikap Kejari Purwakarta yang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti atau benda sitaan perkara tindak pidana secara tertutup ini pun sangat disayangkan oleh salah satu aktivis.

"Kegiatan seperti ini kan harus disampaikan kepada masyarakat secara luas, setidaknya untuk menyampaikan informasi dan mengedukasi publik bahwa peredaran uang palsu masih terjadi," ujar Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta, Tarman Sonjaya, Rabu 21 Februari 2024.

Menurut Tarman, sangat disayangkan jika kegiatan yang bernilai positif seperti ini dapat dipublikasikan oleh wartawan.

"Padahal melalui karya tulis wartawan, informasi ini dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat, kalau ditutup-tutupi begini kan malah timbul sangkaan yang kurang baik. Ada apa dengan Kejari?" Katanya.

Tarman juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bisa sekaligus dijadikan momen perkenalan Plt Kajari dengan para wartawan di Purwakarta.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah