Masuki Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Imbau Peserta Pemilu Tidak Berkampanye

- 11 Februari 2024, 18:20 WIB
Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat memberikan keterangan pers, Minggu 11 Februari 2024.
Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat memberikan keterangan pers, Minggu 11 Februari 2024. /Ist./

PR PURWAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengimbau seluruh peserta Pemilu di wilayahnya agar tak melakukan berbagai kegiatan bersifat kampanye pada masa tenang Pemilu 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 nanti.

Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purwakarta, Wahyudin menyampaikan bahwa di masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) baik fisik dan digital juga harus dicopot.

"Selain fisik, iklan kampanye yang terpasang di media massa juga harus ikut dicopot. Termasuk akun media sosial tim kampanye yang terdaftar di KPU, akunnya harus ditutup" kata Wahyudin, Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga: Panwascam Tegalwaru Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kampanye dan Logistik

Dia menjelaskan, alat peraga kampanye fisik yang terpasang di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah dilakukan penertiban secara serempak oleh Tim Gabungan dari Satpol PP yang didampingi Panwas Kecamatan, PKD, pengawas TPS dan TNI-Polri.

"Penertiban APK dan BK fisik itu hari ini telah dilakukan secara serempak, adapun jika dikemudian hari ada yang masih terpasang juga akan dilakukan penertiban selama masa tenang," kata dia.

Wahyudin juga mengatakan, Bawaslu Purwakarta juga mengerahkan semua pengawas baik tingkat kecamatan, desa dan pengawas TPS untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang berlangsung. Ini untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye lagi yang dilakukan peserta Pemilu 2024 di Purwakarta.

Baca Juga: Harlah NU ke-101 di Purwakarta: Harus Jadi Bagian Penting Perubahan Iklim

"Masa tenang adalah kebebasan dan ketenangan bagi para pemilih untuk menentukan pilihannya, yang akan disalurkan pada 14 Februari nanti. Masa tenang adalah ruang untuk berfikir para pemilih untuk menentukan pilihannya," pungkasnya.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah