Aneh PDAM Purwakarta Minim PAD, Penegak Hukum Diminta Bongkar Kebocoran Anggaran

- 20 Januari 2024, 14:49 WIB
PDAM Purwakarta.
PDAM Purwakarta. /Foto:Istimewa

PR PURWAKARTA - Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum lebih proaktif lagi melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran sejumlah anggaran perusahaan PDAM Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya praktik nakal pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Purwakarta itu.

Terlebih lagi, anggaran yang dikelola perusahaan tersebut cukup besar. Sedangkan bagi hasil ke daerahnya sangat kecil, bahkan nyaris tidak ada. Dikabarkan, untuk PAD tahun 2023 saja perusahaan tersebut ditenggarai tak ada setoran sama sekali.

Baca Juga: Polres Subang Amankan Seorang Pemuda Pengedar Obat Farmasi Ilegal

Demikian pula dengan keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM yang dianggap tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.

"Harus diungkap ke publik. Paling tidak ini untuk meng-clear-kan. Dan PDAM harus terbuka. Toh itu badan usaha milik publik," ujar Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana kepada awak media, belum lama ini.

Baca Juga: Tempuh Jarak 100 KM, Batalyon Bersenjata 9/1/1 Purwakarta Jadi Titik Finish Gowes Pangkostrad

Ironi sekali, lanjut Asep Bentar, begitu ia biasa kecewa, perusahaan yang berdiri sejak 1978 tersebut tidak kunjung memberikan kontribusi yang besar bagi daerah. Padahal, selain mengelola dana rutin yang masuk dari pelanggan, hampir setiap tahun PDAM Purwakarta juga memperoleh injeksi dana penyertaan modal dari APBD Kabupaten, Provinsi hingga pusat.

"Ketika muncul kasus gagal setor ke kas daerah, hal ini mengindikasikan dalam pengelolaan keuangannya ada masalah. Bahkan mungkin sudah sangat kronis. Sangat tepat kalau APH menyelidikinya," kata Asep Bentar.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x