Komitmen Pemkab Purwakarta Dalam Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

- 27 November 2023, 12:25 WIB
Sosialisasi Peraturan Tentang Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal oleh Bagian Hukum Setda Purwakarta.
Sosialisasi Peraturan Tentang Cukai dan Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal oleh Bagian Hukum Setda Purwakarta. /Tim PR Purwakarta./

PR PURWAKARTA - Keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok dianggap banyak merugikan pihak pemerintah.

Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, terus berkomitmen memberantas peredaran produk tersebut di lingkungan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, menyampaikan, penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal sangat penting.

Baca Juga: Dorong Pemenuhan UHC di Purwakarta, Waras Wasisto Gelar Baksos

"Kami gencar mensosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal," kata Suntama, Senin 27 November 2023.

Maraknya peredaran rokok ilegal, bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Kita ketahui bersama bahwa DBHCHT ini cukup membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program kesejahteraan masyarakat dan kesehatan," ucap Suntama.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Senen Purwakarta, Gus Muhaimin Sebut Ketersediaan Bahan Pangan Masih Stabil Namun Harga Naik

Teranyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok selama operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x