Program Ceu Ati Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

- 10 November 2023, 20:59 WIB
Mewakili Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha terima Penghargaan Perlindungan Konsumen.
Mewakili Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha terima Penghargaan Perlindungan Konsumen. /TIM PR Purwakarta

 

PR PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta kembali meraih penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Penghargaan ketigakalinya itu, melalui program Cek Ukuran Akurasi Timbangan (Ceu Ati).

Penghargaan pertama, yaitu tahun 2020, penghargaan diberikan pada 28 Oktober 2021, yang kedua tahun 2021 diberikan pada 31 Agustus 2022 dan untuk ketiga kalinya atau anugerah tahun 2022, mewakili Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Daulat Budaya Nusantara: Sujiwo Tejo Hingga Budi Dalton Bakal Datang ke Purwakarta dalam Acara Ini

Penghargaan diterima langsung oleh Sekda Purwakarta Norman Nugraha dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, di Pullman Hotel, Bandung, Jumat 10 November 2023.

Menurut Norman, penganugerahan penghargaan terhadap Daerah Tertib Ukur Tahun 2022 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap perdagangan di Indonesia. Dengan adanya penghargaan, diharapkan dapat memotivasi jajaran Pemkab Purwakarta untuk mengembangkan segala potensi yang ada.

"Penghargaan yang didapatkan ini merupakan buah dari inovasi yang telah dibuat oleh jajaran Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, melalui inovasi Ceu Ati atau Cek Ukuran Akurasi Timbangan," kata Norman.

Baca Juga: Kata Presiden Jokowi di Purwakarta, Penerima PKH Bakal Ditransfer Rp200 Ribu pada November - Desember

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x