Kata Presiden Jokowi di Purwakarta, Penerima PKH Bakal Ditransfer Rp200 Ribu pada November - Desember

- 10 November 2023, 11:24 WIB
Presiden Jokowi memberikan bantuan saat ke Purwakarta.
Presiden Jokowi memberikan bantuan saat ke Purwakarta. /Sumber: setkab.go.id

PR PURWAKARTA - Masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), akan menerima bantuan tunai sebesar Rp200 ribu pada November dan Desember 2023.

Demikian hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo, menyerahkan langsung bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat penerima manfaat di Lapangan Sahate Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis 09 November 2023 kemarin.

Baca Juga: Tinjau Pembelajaran di SMKN 1 Purwakarta, Presiden Jokowi: SMK Ini Sangat Bagus

“Nanti coba dilihat di rekening Ibu di November dan Desember akan ditransfer Rp200 ribu, Rp200 ribu,” kata Kepala Negara, yang disapa Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden berdialog dengan para penerima manfaat sekaligus memastikan bahwa penyaluran bantuan pangan berupa beras tersalurkan dengan baik.

Baca Juga: Kepolisian Imbau Suporter Tak Bawa Atribut Palestina-Israel pada Gelaran Piala Dunia U-17

“Pada bulan April, Mei, Juni kita berikan 10 kg, 10 kg, 10 kg sudah diterima? Kemudian September, Oktober, November 10 kg, 10 kg, 10 kg sudah diterima?” tanya Presiden.

Baca Juga: Pesona Keindahan Pantai Santolo Garut Jawa Barat, Wajib Kamu Kunjungi!

“Sudah,” jawab masyarakat penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x