Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Masuk Organisasi Internasional Anti Pencucian Uang

- 8 November 2023, 06:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab/

PR PURWAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan bahwa Indonesia kini telah diterima sebagai anggota Financual Action Task Force (FATF) sebuah organisasi internasional yang berfokus memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," ujar Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 6 November 2023.

Jokowi beranggapan, setelah Indonesia resmi tergabung menjadi angggota FATF ini, akan dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan di tanah air.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Purwakarta

Yang artinya, bila dipandang positif oleh luar negeri, maka hal tersebut menjadi nilai baik bagi sektor bisnis dan investasi di dalam negeri.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," ucap Jokowi.

Jokowi berharap dengan masuknya Indonesia ke dalam FATF bisa menjadi langkah penting Indonesia sebagai negara yang bebas pencucian uang, juga bebas dari dukungan finansial untuk teror.

Baca Juga: Boleh Dicoba, 5 Tempat Wisata di Purwakarta mulai dari Nuansa Alam dan Perkotaan

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik," tukasnya.

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x