Hubungan Terlarang Oknum Kadus dan Kader PKK Desa Sukatani Purwakarta, Berakhir Aborsi Hingga Meninggal

- 24 Oktober 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi janin yang di aborsi.
Ilustrasi janin yang di aborsi. /Pixabay/jeffjacobs1990/

PURWAKARTA TALK - Akibat hubungan terlarang yang dilakukan seorang oknum kepala dusun (Kadus) berinisial R di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani Purwakarta, Jawa Barat, dengan seorang wanita berinisal W seorang kader PKK di desa itu hingga hamil.

Nahas, akibat hubungan gelap kedua perangkat desa itu, W dikabarkan menggugurkan kandungannya hingga dirinya harus meregang nyawa. 

Berdadarkan informasi yang didapat awak media, W diduga melakukan aborsi di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta. Namun belum jelas kapan W melakukan aborsi di salah satu rumah sakit swasta itu.

Baca Juga: Tahun Pemilu 2024, Kapolri Minta Semua Pihak Berperan Aktif Jaga Keamanan dan Ketertiban

Saat dikonfirmasi, Kades Sukatani Abdul Aziz Limbong membenarkan soal kabar tersebut.

Menurut keterangannya, kader PKK itu meninggal dunia pada hari Sabtu 21 Oktober 2023 kemarin sekitar pukul 09.00 Wib pasca melakukan aborsi. 

Baca Juga: Hari Santri di Purwakarta: Santri Sebagai Penggerak Kemajuan Bangsa

Sementara oknum Kadus itu telah membuat surat pengunduran diri dari jabatannya di desa dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Jaga Keamanan Pilkades Serentak di Purwakarta, Polres Terjunkan Ratusan Pasukan

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah