Penasehat Hukum: Ada Dugaan Intimidasi dan Kriminalisasi di Kasus Kades Pangkalan

- 8 Agustus 2023, 16:57 WIB
Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja.
Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja. /Tim Purwakarta Talk


PURWAKARTA TALK - Tim Penasihat Hukum Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong Purwakarta Acep Djuhdiana Wiredja, Ade Nurdin SH mengungkapkan kabar terbaru terkait kasus dugaan penyimpangan dana yang menerpa kliennya.

Menurutnya, kasus Kepala Desa Pangkalan ini kental dengan nuansa politis. Pasalnya, kata dia, kliennya itu diintimidasi atau pemaksaan pengunduran diri tanpa proses sebagaimana mestinya.

Ade Nurdin menceritakan, awalnya, sebagai Kepala Desa, Acep Djuhdiana Wiredja pada 9 Juni 2023 memenuhi undangan musyawarah yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi Warga Desa Pangkalan yang dimotori oleh sejumlah apartur desa, Bamusdes dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: DPRD Usulkan Tiga Nama Pj Bupati Purwakarta, Salah Satunya Kadisdik Dr Purwanto

"Namun faktanya atau yang terjadi di lapangan, saat itu banyak warga masyarakat bahkan anak-anak yang menggelar aksi dan menuntut dengan mengintimidasi serta memaksa kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan tanpa proses sebagaimana mestinya, hingga terjadi percekcokan dan lain-lain. Anehnya, sudah hadir petugas yang seolah-olah hadir untuk pengamanan," jelasnya kepada awak media pada Selasa, 08 Agustus 2023.

"Bahkan, pada proses penyelidikan dan klarifikasi yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana desa yang dituduhkan kepada salahsatu kades di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu juga ditenggarai kental upaya-upaya kriminalisasi," jelasnya.

Baca Juga: Polri Ungkap DPO Harun Masiku Masih Berstatus WNI

Di hari yang sama, lanjut dia menjelaskan, Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja bersama Tim Penasihat Hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ade Nurdin, SH & Rekan yang terdiri dari Ade Nurdin, SH, R. Lukman Zaelani, SH dan Riyad Abdul Hanan, SH juga melayangkan pengaduan kepada Polres Purwakarta berkaitan dengan intimidasi dan hal lainnya yang dialami sang Kades.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya kepala desa dengan kondisi dibawah tekanan menandatangani surat pengunduran diri yang sudah disiapkan pihak tertentu sebelumnya," katanya.

"Hal itu juga berlanjut dengan penyegelan kantor desa dan lain-lain. Disisi lain juga kades diklarifikasi dalam konteks penyelidikan soal dugaan penyimpangan dana desa tahun 2022. Belum lagi soal pemanggilan kades yang disertai dengan penggiringan opini secara sepihak yang mengakibatkan keluarga kades juga mengalami intimidasi," katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x