Pemda Purwakarta Raih Indeks Profesionalitas ASN Tertinggi

- 19 Juni 2023, 08:52 WIB
Apel pagi hari pertama kerja Bupati Purwakarta dengan para ASN.
Apel pagi hari pertama kerja Bupati Purwakarta dengan para ASN. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus memacu peningkatan kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja, dan kedisiplinan ASN. Hal tersebut sejak dicanangkannya pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Atas kerja keras dan dedikasi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akhirnya berdasarkan listing nilai IP-ASN per tanggal 16 Juni 2023, Kabupaten Purwakarta berhasil meraih urutan pertama untuk instansi di wilayah kerja Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara dengan nilai 87,00 atau termasuk dalam kategori tinggi," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Menpora Hingga Ridwan Kamil Hadir pada Jambore KORMI di Purwakarta

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, profesionalitas merupakan salah satu asas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN serta kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga: Kadisdik Purwakarta Dr Purwanto Ajak Berbagai Elemen Tanam Bambu di Arboretum

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN harus diukur dengan menggunakan kriteria tertentu yaitu kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas jabatannya.

"Pengukuran IP-ASN adalah potret tingkat profesionalitas ASN pada Instansi Pemerintah dan ASN itu sendiri serta sebagai dasar pemetaan pengembangan kompetensi ASN. Alhamdulillah, Kabupaten Purwakarta telah sejalan dengan hal itu dan meraih nilai yang memuaskan," katanya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Cabut 23 Izin Operasional Pergurun Tinggi

Diketahui bahwa dalam pengukuran tingkat profesionalitas ASN dibagi dalam lima kategori yaitu, yang pertama Sangat Tinggi yang memiliki rentang nilai antara 91 sampai 100, kedeua Tinggi yang memiliki rentang nilai antara 81 sampai 90, kemudian Sedang yang memiliki rentang nilai antara 71 sampai 80, lalu Rendah yang memiliki rentang nilai antara 61 sampai 70 dan Sangat Rendah yang memiliki rentang nilai 60 ke bawah. ***

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x