PURWAKARTA TALK – Dalam waktu dekat Bareskrim Polri akan memanggil artis Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper perihal dugaan penyebaran video syur yang viral di media social.
Saat ini Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dugaan kasus video syur yang disinyalir mirip dengan Rebecca Klopper.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus ini sedang dipelajari oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hadapi Idul Adha, Bupati Purwakarta Minta Hewan Kurban Bebas Penyakit LSD
"Laporan polisi RAPK alias RK (Rebecca Klopper) saat ini sudah diterima dan LP tersebut sudah diterima oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik,” ungkap Ramadhan kepada awak media, pada Rabu 7 Juni 2023 kemarin.
Melansir dari laman PMJ News, dia menyampaikan, langkah selanjutnya dari penyelidikan kasus tersebut yakni akan memanggil pihak korban dalam hal ini yakni Rebecca Klopper.
Baca Juga: Dukung Keberlanjutan Program Citarum Harum
Selain itu, pihak pelapor dari Rebecca Klopper yang diwakili oleh pengacaranya juga akan dimintai klarifikasi terkait dengan laporan yang teregister dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Definisi Menikah Anti Mainstream, Ala Wo Movade Purwakarta