Diduga Belum Miliki Izin PBG, Dewan Purwakarta Sidak PT ASPM Bojong

- 31 Maret 2023, 21:47 WIB
Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina, PT ASPM diduga belum miliki perizinan.
Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina, PT ASPM diduga belum miliki perizinan. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Komisi I DPRD Purwakarta bersama Satpol PP, Dinas PUTR dan DPMPTSP melakukan sidak ke perusahaan kandang ayam PT As Putra Perkasa Makmur (ASPM) yang berlokasi di Kecamatan Bojong, Jumat 31 Maret 2023.

Dari sidak diketahui PT ASPM belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Namun demikian, pihak PT ASPM sudah mendirikan bangunan dan sudah beroperasi, bahkan pengembangan terus dilakukan.

Dalam sidak tersebut juga diketahui ada tiga kandang ayam dengan ukuran besar yang sudah beroperasi dan berisikan ayam.

Baca Juga: Baznas Purwakarta Sediakan Cara Bayar Zakat Fitrah Online

"Betul PT ASPM belum miliki izin PBG dan Andalalin. Tapi sudah beroperasi bahkan pengembangan terus dilakukan oleh pihak perusahaan. Tadi kita lihat juga sudah ada 3 kandang yang berisikan ayam," kata Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Nina Heltina, kepada awak media.

Nina mengatakan bahwa Komisi I DPRD mendorong pihak perusahaan untuk menempuh izin sesuai peraturan yang ada. Karena perizinan sifatnya wajib ditempuh bagi siapa saja yang ingin buka usaha sebelum beroperasi.

 

"Tahun lalu kami datang, pihak perusahaan mengaku izin masih dalam proses, sekarang bangunan sudah ada kenapa izinnya tidak diselesaikan. Ini yang kami sayangkan," kata dia.

Menurutnya, DPRD bakal mengundang pihak perusahaan pada 4 April 2023 mendatang untuk menjelaskan lebih detail mengenai sejauh mana mereka berkomitmen akan menuntaskan perizinan itu. "Kami tadi minta kepada perusahaan jangan ada dulu aktivitas sebelum izin selesai ditempuh," kata Nina.

Baca Juga: Haji Selan Dianggap Layak Jadi Wakil Bupati Purwakarta

Baca Juga: Ono Surono Soroti Video Viral Pengurus DKM Al-Jabbar Tenteng Senjata

Sementara itu, HRD PT ASPM, Ade Firdaus mengklaim sebetulnya perizinan sedang ditempuh oleh pihak manajemen, namun belum terbit. "Saya kurang tahu yah lambatnya karena apa, yang pasti pihak perusahaan pasti menempuh izin sesuai aturan," ujar dia.

Ia mengatakan, akan duduk bersama kembali dengan Komisi I DPRD Purwakarta membahas kelengkapan administrasi yang harus dituntaskan. "Nanti 4 April 2023 kami akan duduk bersama di DPRD membahas semuanya," pungkasnya. ***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah