"Tahun lalu kami datang, pihak perusahaan mengaku izin masih dalam proses, sekarang bangunan sudah ada kenapa izinnya tidak diselesaikan. Ini yang kami sayangkan," kata dia.
Menurutnya, DPRD bakal mengundang pihak perusahaan pada 4 April 2023 mendatang untuk menjelaskan lebih detail mengenai sejauh mana mereka berkomitmen akan menuntaskan perizinan itu. "Kami tadi minta kepada perusahaan jangan ada dulu aktivitas sebelum izin selesai ditempuh," kata Nina.
Baca Juga: Haji Selan Dianggap Layak Jadi Wakil Bupati Purwakarta
Baca Juga: Ono Surono Soroti Video Viral Pengurus DKM Al-Jabbar Tenteng Senjata
Sementara itu, HRD PT ASPM, Ade Firdaus mengklaim sebetulnya perizinan sedang ditempuh oleh pihak manajemen, namun belum terbit. "Saya kurang tahu yah lambatnya karena apa, yang pasti pihak perusahaan pasti menempuh izin sesuai aturan," ujar dia.
Ia mengatakan, akan duduk bersama kembali dengan Komisi I DPRD Purwakarta membahas kelengkapan administrasi yang harus dituntaskan. "Nanti 4 April 2023 kami akan duduk bersama di DPRD membahas semuanya," pungkasnya. ***