PURWAKARTA TALK - Polres Purwakarta melalui Polsek Sukatani mengamankan belasan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sukatani, pada 20 Februari 2023.
Pengmanan yang dilakukan Polsek Sukatani Purwakarta ini, berdasarkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar berkumpul di pinggir Jalan Raya Sukatani yang diduga hendak tawuran.
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Saepudin mengungkapkan, setelah turun ke lokasi, pihak kepolisian menemukan segerombolan pelajar SMK asal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang yang hendak tawuran dan sejumlah pelajar berhasil diamankan.
Baca Juga: Kabar Duka, 4 WNI di Turki Meninggal Dunia Akibat Gempa Bumi
"Jajaran Polsek Sukatani bersama warga setempat telah mengamankan 16 anak-anak pelajar SMK yang berasal dari Kabupaten Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, dimana mereka diduga hendak melakukan tawuran," ujar Asep.
"Jajaran Polsek Sukatani bersama warga setempat telah mengamankan 16 anak-anak pelajar SMK yang berasal dari Kabupaten Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang, dimana mereka diduga hendak melakukan tawuran," sambungnya.
Dia merinci, ke 8 pelajar SMK asal Kabupaten Karawang yang berhasil diamankan berinisial, BAP (18) warga Kecamatan Karawang Timur, BAS (17) warga Kecamatan Rengasdengklok, RM (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RV (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RS (16) Kecamatan Karawang Barat, AA (17) warga Kecamatan Karawang Timur, SL (14) warga Kecamatan Karawang Timur dan SF (18) warga Kecamatan Karawang Timur.
Baca Juga: 35 Personel Polres Purwakarta Dapat Penghargaan
Kemudian, 8 pelajar SMK asal Kabupaten Purwakarta yakni berinisial, MRH (17) warga Kecamatan Jatiluhur, YR (16) warga Kecamatan Jatiluhur, EP (16) warga Kecamatan Jatiluhur, SS (16) warga Kecamatan Jatiluhur, MJF (17) warga Kecamatan Jatiluhur, DR (18) warga Kecamatan Jatiluhur, BRA (18) warga Kecamatan Pasawahan, IF (16) warga Kecamatan Jatiluhur.