Proses Mediasi Damai Tetap Akan Dilakukan di Sidang Ketiga Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

- 19 Oktober 2022, 16:30 WIB
Dedi Mulyadi lebih memlih lakukan hal lain dibandingkan menghadiri sidang perceraian dengan Ambu Anne.
Dedi Mulyadi lebih memlih lakukan hal lain dibandingkan menghadiri sidang perceraian dengan Ambu Anne. //instagram/@anneratna82

Baca Juga: Bupati Purwakarta Yakin Seribu Persen Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi

"Saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung, karena memang itu kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi," sambungnya.

Diketahui, menurut kuasa hukum Dedi Mulyadi, kliennya tidak bisa hadir langsung karena sedang ada tugas sebagai anggota DPR RI.

"Beliau sedang tugas sejak kemarin sampai tanggal 26, reses se-Jawa Barat," kata Ojat di Pengadilan Agama Purwakarta.

Menurut Anne Ratna Mustika, alasan tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan, karena dirinya juga kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta yang juga memiliki pekerjaan.

"Sebenarnya kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai Bupati juga sama," kata Ambu Anne sapaan akrabnya.

"Hari ini seharusnya saya hadir di undangan di Sekretariat Jenderal di Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak Presiden," lanjutnya.

Baca Juga: Pasangan Serasi Versi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Membuat Hidup Lebih Nikmat

Menurut Ambu Anne, seharusnya ada komitmen dan rasa lebih menghormati kepada Pengadilan Agama dari pihak yang berurusan dengan lembaga tersebut.

"Pada sidang hari ini tinggal komitmen, baik saya sebagai penggugat maupun yang tergugat," ujar Ambu Anne.

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah